Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2018.
Mahkamah Agung membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya di seluruh Indonesia.
Informasi selengkapnya sebagaimana lampiran pengumuman di bawah ini