Sinergi Pengadilan Agama Pagar Alam dengan Polres Pagar Alam
Pagar Alam
Jumat, 10 Maret 2023. Pengadilan Agama Pagar Alam menggelar sidang putusan Hak Asuh Anak (Hadhonah) dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2023/PA.Pga. Sidang kali ini melibatkan keamanan dari Polres Pagar Alam karena sidang sebelumnya ada keributan dari pihak yang berperkara dan viral di media sosial, sehingga atas dasar hal tersebut sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Pengadilan Agama Pagar Alam menggandeng Polres Pagar Alam untuk membantu pengamanan.
Sebagai langkah preventif Polres Pagar Alam mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/191/PAM3/2023, dengan penanggung jawab langsung Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, S.I.K. dan Wakapolres Pagar Alam oleh Kompol Hermansyah, S.H. yang turun langsung ke Pengadilan Agama Pagar Alam dengan didampingi Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Kasi Propam dan membawa 16 orang anggota PAM disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. di ruang kerjanya.
Peradilan sering disebut benteng terakhir penegakan hukum, Keberadaan protokol persidangan dan keamanan sejatinya merupakan implementasi secara rinci tata tertib yang terdapat dalam sejumlah peraturan perundang-undangan maupun norma kesopanan secara umum untuk mengatur perilaku dan tindakan orang yang hadir di persidangan serta pedoman yang mengatur keadaan bebas dari bahaya yang memberikan perlindungan kepada semua orang di lingkungan peradilan.
Persidangan yang dimulai jam 09.00 WIB dan berakhir jam 10.30 WIB tersebut berjalan kondusif, tentunya merupakan hasil sinergi antara Polres Pagar Alam dan Pengadilan Agama Pagar Alam