CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Menghadiri Acara Audiensi dengan Anggota Komisi III DPRI

Pagar Alam, 14 Februari 2019. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam yang bernama Febrizal Lubis, S.Ag., SH., mengahadiri acara audensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi III DPR RI yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Palembang dengan Ketua Rombongan Bapak DR. SAIFUL BAHRI RURAY, SH, MSi., dari Fraksi Golkar, Ibu RISA MARISKA, SH., dari fraksi PDIP, Bapak H. WAHYU SANJAYA, SE., dari Fraksi Demokrat, Bapak H. JOHN KENEDY AZIS, SH., dari Fraksi Golkar, Bapak Drs. AL MUZZAMMIL YUSUF, M.Si., dari Fraksi PKS.

kunjungan Komisi III DPRI.jpg

Acara pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, dan Ketua Pengadilan Militer Tinggi Palembang beserta para Hakim Tinggi dan ketua Pengadilan dan Wakil Ketua Pengadilan dari lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Selatan. Pada kesempatan ini masing-masing Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat (4) lingkungan peradilan menyampaikan laporan kinerja pada tahun 2018.

komisi III DPRI.jpg

Ketua Rombongan Komisi III DPRI yang bernama Bapak DR. SAIFUL BAHRI RURAY, SH, MSi., menyampaikan bahwa komisi III DPR RI telah memperjuangkan anggaran Mahkamah Agung setiap kali rapat dengan Menteri Keuangan RI, namun sampai saat ini belum dapat terealisasi dikarenakan minimnya anggaran. Beliau juga menyampaikan bahwa pembahasan tentang draft pasal-pasal Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUUJH) pada saat ini telah disetujui 70 persen, dan semoga dapat di sahkan dalam rapat paripurna oleh anggota Dewan terpilih pada tahun 2019. (by.febry)

Sekda Kota Pagar Alam Menyambut Kunjungan Perdana Wakil Ketua PA Pagar Alam di awal Tahun 2019

Pagar Alam, 31 Januari 2019. Wakil Ketua yang merangkap sebagai Plt. Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam yang bernama Febrizal Lubis, S.Ag., SH., ditemani dengan dua orang hakim yang masing-masing bernama Syahputra Atmanegara, S.H.I dan Marlina, S.H.I.,M.H, beserta sekretaris yang bernama Muhammad Basri, S.Ag., S.H., melakukan kunjungan ke ruangan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang bernama Drs. H. Syafrudin, M.Si.

Kunjungan perdana diawal tahun 2019 ke ruangan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam ini disamping untuk menjalin sialturrahmi dan juga untuk melaporkan kepada Bapak Sekda tentang perkembangan Pengadilan Agama Pagar Alam setelah resmi beroperasi sejak tanggal 22 Oktober 2018. Sejak resmi beroperasi pada tanggal 22 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 31 Januari 2019, Pengadilan Agama Pagar Alam telah resmi memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kota Pagar Alam di bidang hukum keluarga, hukum waris dan sengketa ekonomi syariah yang sampai saat ini perkara yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Pagar Alam sejumlah 67 perkara, dan yang telah diputus oleh Majelis Hakim sebanyak 27 perkara, meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada.

pertemuan dengan sekda.jpg

Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam juga menyampaikan kiranya Pemerintah Kota Pagar Alam dapat memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Pagar Alam berupa pinjam pakai 1 unit kendaraan dinas roda 4 dengan tujuan untuk operasional dan 3 unit meja biro dan 15 kursi kerja susun sebagai sarana pendukung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kota Pagar Alam. Permohonan Bapak Wakil Ketua ini sejalan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor 1555/Sek/OT.00/12/2018 tertanggal 17 Desember 2018 Tentang Permohonan Dukungan Dari Pemerintah Daerah kepada Pengadilan dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 183/78/SJ tertanggal 04 Januari 2019 perihal Dukungan Pemerintah Daerah terhadap pengadilan. Atas permohonan Bapak Wakil Ketua tersebut, Bapak Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam menyatakan akan menindaklanjuti permohonan tersebut demi terwujudnya pelayanan prima dalam penegakan hukum di Pengadilan Agama Pagar Alam.

Bapak Wakil Ketua menyadari betul, tanpa bersinergi dengan pemerintah kota setempat, pengadilan agama Pagar Alam sebagai salah satu dari 85 pengadilan yang baru resmi beroperasi akan sulit berjalan disebabkan masih minimnya sarana dan prasarana, oleh karena itu diperlukan kerjasama dengan pemerintah kota setempat, pemikiran tersebut sesuai dengan pepatah yang disampaikan oleh Hellen Keller “Alone we can do so little, together we can do so much “ (Hellen Keller), yaitu “Sendiri hanya sedikit yang bisa kita lakukan, dengan bersama-sama akan banyak yang dapat kita lakukan". (by. febry)

Kunjungan Ketua PN Pagar Alam ke PA Pagar Alam

Pagar Alam, 25 Januari 2019. Disaat mentari menuju ke ufuk barat, Pengadilan Agama Pagar Alam mendapat kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, YM. Bapak Saut Erwin Hartono, SH., MH., didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pagar Alam, Bapak Rionaldo Sahat Sigalingging, S.Kom, yang disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, YM. Bapak Febrizal Lubis, S.Ag., SH., dan seluruh jajarannya.

Pada kunjungan hari ini, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam menyempatkan diri untuk melihat seluruh ruangan dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pagar Alam sebagai pengadilan yang baru resmi beroperasi sejak peresmiannya pada tanggal 22 Oktober 2018 dan sekaligus bersilaturrahmi dengan seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam.

pn1.jpg

Temu ramah yang dipenuhi canda dan tawa ini mewarnai suasana akrab antara PN sbagai saudara tua dengan PA sebagai saudara muda dan masing-masing saling berbagi pengalaman dan informasi terkait dengan pelayanan dan kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung yang berlaku untuk seluruh pengadilan.

Kunjungan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam sebagai saudara tua membawa motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Pagar Alam, dan semoga sesama saudara ini dapat saling bantu membantu dan bekerjasama demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Pagar Alam. (by.febry) 

Pengadilan Agama Pagar Alam Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (descente)

 

        Selasa (15/01/2019) Majelis Hakim Pengadilan Agama Pagar Alam melakukan pemeriksaan setempat (descente) di dua lokasi dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Pagar Alam.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente) dilakukan atas permintaan mohon bantuan dari Pengadilan Agama Lahat Kelas 1 B berdasarkan surat Nomor W6-A2/1553/HK.05/XII/2018 tertanggal 11 Desember 2018 dengan perkara Nomor 340/Pdt,G/2018/PA.Lt.

      Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang obyek sengketa perkara gugatan Harta Bersama tersebut, Majelis Hakim sidang pemeriksaan setempat (descente) yang terdiri dari Febrizal Lubis, S.Ag., SH., Syahputra Atmanegara, SH.I., dan Marlina SH.I., MH., dan kemudian dibantu oleh Ahmad Aily, SH., sebagai Panitera serta Andrian dan Nasrudin, SH., sebagai tukang ukur melakukan pemeriksaan langsung dimana objek tersebut berada;

      Pemeriksaan setempat belangsung pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019, untuk 3 (tiga) obyek harta sengketa berupa satu bangunan rumah toko dua pintu dan dua lantai dan dua bidang tanah.

     Sidang pemeriksaan setempat dibuka oleh Ketua Majelis pada pukul 10.20 WIB di kantor Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, kemudian dilanjutkan menuju lokasi tempat obyek sengketa berada.

      Dalam pengantarnya sebelum membuka sidang, Ketua Majelis, Febrizal Lubis, S.Ag., SH., berpesan agar kedua belah pihak dapat menjaga kondisi kondusif selama pemeriksaan berlangsung demi diperolehnya data-data yang akurat terhadap objek sengketa dimaksud. Disamping hal tersebut, Ketua Majelis juga menjelaskan kepada para pihak dan pejabat Kelurahan setempat yang hadir, bahwa tujuan descente dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh gambaran yang jelas tentang obyek sengketa supaya tidak terjadi putusan yang non executable karena ketidaksesuaian antara diktum putusan dengan obyek sengketa setelah putusan berkekuatan hukum tetap (kracht van gewijsde), sesuai petunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat, tanggal 15 Nopember 2001.

     Setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap obyek sengketa sesuai dengan surat permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Lahat Kelas 1 B, selanjutnya Ketua Majelis menutup persidangan di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam. (by. febry)

Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan 85 Pengadilan Baru Di Ujung Utara Indonesia

KMA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI UJUNG UTARA INDONESIA

Melonguane – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan pengoperasionalan 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin 22 Oktober 2018. Peresmian tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Gubernur dan Forkopimda Sulawesi Utara, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Talaud, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 85 pengadilan yang baru.