Tim Assesor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Melakukan Observasi Assesment Surveilance APM di Pengadilan Agama Pagar Alam
Tim Assesor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Melakukan Observasi Assesment Surveilance APM di Pengadilan Agama Pagar Alam
Pagar Alam, 18 November 2020
Di Rabu dini hari yang cerah, 18 November 2020, Tim Observasi Assesment Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI hadir sesuai jadwal assessment yang telah ditentukan di Pengadilan Agama Pagar Alam.
Tim yang diketuai oleh Sekretaris PTA Yogyakarta yaitu Ibu Karyarini Fatonah, S.H., M.M., dalam kegiatan ini bertugas sebagai Lead Asssesor dari Badilag MARI, didampingi oleh Bapak Miftah Nurul Anwar, S.H., M.M., Ibu Hj. Fara Umitha, S.H., dan Ibu Arpita Pitriyanti, S.H. dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Setelah bertemu dengan Ketua PA Pagar Alam (Febrizal Lubis, S.Ag., S.H), Tim assessor segera berjalan mengelilingi gedung PA Pagar Alam yang masih sederhana mengingat PA Pagar Alam merupakan pengadilan yang baru dan masih meminjam gedung SD milik pemerintah Kota Pagar Alam yang dialih fungsikan sebagai gedung pengadilan.
Tim Assesor melihat dengan seksama satu demi satu ruangan kantor PA Pagar Alam, termasuk ruang PTSP dan ruang tunggu untuk advokat, dan Ketua Tim sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada petugas resepsionis, petugas meja pengaduan dan informasi, serta petugas yang lainnya, dan Ketua tim assessor juga sempat memberikan pengarahan on spot kepada jajaran Pengadilan Agama Pagar Alam terutama mengenai kelengkapan sarana informasi dan unsur 5R (Rapi, Resik, Ringkas, Rawat, Rajin).
Kegiatan ini merupakan rangkaian proses audit Surveilance ke I terhadap Pengadilan Agama Pagar Alam, semoga melalui rangkaian kebijakan dan kegiatan Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu ini, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam dapat dan mampu meningkatkan kinerjanya demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Pagar Alam yang sedang mencari keadilan di Pengadilan Agama Pagar Alam. Sebagai penutup, penulis mengutip pepatah yang pernah dikemukakan oleh Donald Porter yaitu “Customers don’t expect you to be perfect. But they do expect you to fix things when they go wrong.” (masyarakat/Pelanggan tidak mengharapkanmu sempurna. Tapi mereka mengharapkanmu untuk memperbaiki berbagai hal ketika berjalan tidak semestinya). (by. Febry)