CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru SIta Pengganti Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam



Pagar Alam, Senin 01 Agustus 2022, Pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. melantik dan melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Pengganti terhadap dua Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam yaitu Septian Saputra, S.E. sebelumnya menjabat sebagai Analis Tata Laksana dan Muhammad Rendy Andrian, A.Md. sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Sistem dan Jaringan. pelantikan tersebut merupakan Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama berdasarkan Nomor : 3306/DjA/KP.04.6/7/2022 tanggal 18 Juli 2022.

Acara Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pagar Alam yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam. Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Setelah itu dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah Pelantikan, serta Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Terakhir, acara ditutup dengan foto bersama. Selanjutnya, Pengadilan Agama Pagar Alam mengucapkan Selamat atas pelantikan untuk Juru Sita Pengganti yang baru dilantik, semoga sukses dan dapat membawa Pengadilan Agama Pagar Alam menjadi lebih baik.

 

Pembinaan dan Pengawasan dari Ketua PTA Palembang

Pagar Alam 27 s/d 29 Juli 2022 Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengadakan Pengawasan dan Pembinaan di Pengadilan Agama Pagar Alam. Suatu kehormatan bagi Pengadilan Agama Pagar Alam karena dalam hal tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang YM. Drs. H. R.M. Zaini, S.H., M.H.I yang didampingi oleh Istri beserta Tim Pengawasan Drs. H. Abu Bakar S.H., M.Hum.(Hakim Tinggi), H. Rahmat Supli, S.H., M.Si. (Kabag Umum dan Keuangan) dan Bapak Sopendi, S.H.(Panitera Pengganti) Beserta rombongan melakukan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Pagar Alam.

Kedatangan tim tersebut dalam rangka melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengadilan Agama Pagar Alam terkait dalam bidang pelayanan publik, administrasi umum dan administrasi perkara  dan juga melakukan montoring terkait dengan kedisiplinan aparatur serta pelayanan publik yang ada pada Pengadilan Agama Pagar Alam.

Setelah melakukan pengawasan, tepatnya pada hari Jumat pada pukul 09.00 WIB, Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Ketua Tim PTA Palembang beserta rombongan di Kota Pagar Alam Mudah-mudahan kedatangan rombongan akan semakin membuat kinerja aparatur Sipil Negara (ASN) PA Pagar Alam semakin meningkat. Selanjutnya Tim Pengawas Daerah melakukan ekspose hasil pengawasan selama 3 hari kerja tersebut. dan meminta untuk segera ditindak lanjuti temuan tersebut. Kemudian Bapak YM. Drs. H. R.M. Zaini, S.H., M.H.I. menyerahkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. Semoga dengan kedatangan Tim Pengawas Daerah dapat meningkatkan kinerja seluruh pegawai di Pengadilan Agama Pagar Alam.

Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Pagar Alam Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Baru PA Pangkalan Balai

Pagar Alam



Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. yang didampingi oleh Sekretaris Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H. menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang bertempat di Komplek Perkantoran Kabupaten Pangkalan Balai. Kehadiran tersebut mengacu pada surat undangan nomor W6-A8/1087/PL.01/VII/2022 pada tanggal 18 Juli 2022.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pengadilan Agama Pangkalan Balai dilakukan oleh Yml. KPTA Palembang, Bupati Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin di dampingi oleh Forkompimda Kabupaten Banyuasin dan Ketua PA se Wilayah PTA Palembang.

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pada Pengadilan Agama Pagar Alam

Pagar Alam, bertepatan pada Hari Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di Ruang Sidang Serunting Sakti, Pengadilan Agama Pagar Alam mengadakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pengadilan Agama Pagar Alam, atas nama Muhammad Tarmizi, S.Kom dengan Jabatan Pranata Komputer  dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam (Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H) dan dihadiri oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam,  Hakim, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai serta PPNPN yang ikut menghadiri acara sakral tersebut. acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dilangsungkan geladi resik sekitar 10 s/d 15 menit agar acara puncak terasa lebih khidmat, acara kemudian dimulai dengan Bapak (Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H)  memasuki ruangan dengan didampingi ajudan dan para seluruh pegawai yang hadir dipersilakan berdiri. kemudian susunan acara sebagai berikut adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan hymne Mahkamah Agung yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. acara berikutnya pembacaan naskah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pegawai Negeri Sipil, diawali dengan PNS yang mengucap sumpah, saksi-saksi dan terakhir Ketua pengadilan.

Acara tersebut diakhiri dengan ucapan selamat sekaligus bersalaman dengan seluruh pegawai kepada PNS yang dilantik.  Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H  mengucapkan “Untuk Pegawai yang baru dilantik saya ucapkan selamat, mulai hari ini jadikan sebagai momentum untuk berkomitmen sebagai pegawai yang berintegritas tinggi, amanah dalam menjalankan tugas dan lebih meningkatkan kualitas kinerja untuk kemajuan Pengadilan Agama Pagar Alam" ucap beliau. kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.

 

Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengadilan Agama Pagar Alam dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam

Pagar Alam



Berdasarkan Surat dari Dirjen Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan Tandatangan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam TENTANG  LAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI PEMOHON DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA PAGAR ALAM KELAS II pada hari Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pagar Alam.  kegiatan tersebut dihadiri oleh Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan, Ibu Desi Elviani, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam Adi Sufriadi, S.H.I. sebagi wakil Ketua pengadilan Agama Pagar Alam,   Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta jajaran Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. menyampaikan Dispensasi Kawin  merupakan salah satu kewenangan Pengadilan Agama Pagar Alam di bidang perkawinan dari dua puluh dua kewenangan lainnya sebagiamana penjelasan dari Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Dispensasi perkawinan adalah sebuah perkara permohonan (volunter) yang diajukan oleh orangtua dari calon pengantin yang belum cukup umur 19 tahun sebagaimana digariskan dalam Pasal 7 UU Nomor 16 Tahun 2019. Pasca UU tersebut disahkan maka Pengadilan Agama Pagar Alam mengalami peningkatan perkara dispensasi nikah yang cukup signifikan.

sejak UU tersebut disahkan tanggal 15 Oktober 2019 sampai tanggal 31 Desember 2019 Pengadilan Agama Pagar Alam menerima perkara dispensasi nikah sebanyak 33 Perkara, tahun 2020 sebanyak 70 perkara dari 366 perkara ditangani, tahun 2021 sebanyak 58 perkara dari 403 perkara yang ditangani, sehingga nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan sebagai upaya preventif pernikahan dibawah umur, ujarnya.

Ibu Desi Elviani, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam dalam sambutannya menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam siap membantu Pengadilan Agama Pagar Alam dengan menyiapkan dan menunjuk beberapa Puskesmas untuk memeriksa kesehatan dari calon pengantin yang belum cukup umur, lanjut beliau sebenarnya usia pernikahan bagi perempuan yang sudah siap alat reproduksinya adalah 20 tahun. diharapkan dengan MoU ini bisa menekan angka pernikahan dini karena resiko pernikahan dini dilihat dari dunia kesehatan sangat banyak negatifnya selain belum siapnya alat reproduksi juga bisa mengakibatkan stunting yaitu terganggunya tumbuh kembang anak karena gizi buruk, ujarnya menutup sambutan.

 

Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama (MoU) dan penyerahan perjanjian kerjasama tersebut kepada kedua belah pihak. kemudian acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan foto bersama.