CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

ANGGOTA PERADILAN MILITER MENJADI KOMANDO UPACARA GABUNGAN HUT MARI KE 74 DI KOTA PAGAR ALAM

on . Dilihat: 925

ANGGOTA PERADILAN MILITER MENJADI KOMANDAN UPACARA GABUNGAN HUT MARI KE 74 DI KOTA PAGAR ALAM

 

Pagar Alam|pa-pagaralam.go.id

Upacara gabungan pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pagar Alam dalam rangka memperingati hari lahirnya lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 74 dikomandoi oleh anggota TNI dari peradilan militer.

Upacara yang berlangsung khidmat dibawah naungan mentari pagi dengan udara sepoi-sepoi nan sejuk dibawah kaki gunung dempo ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam (Bapak Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H) sebagai inspektur upacara. HUT MARI yang ke 74 ini mengusung tema “Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi Untuk Melayani”.

foto upacara HUT MARI.jpg

Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia lahir setelah kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, pada saat itu Presiden Soekarno melantik Mr. Dr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pertama. Hari pengangkatan itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Mahkamah Agung, melalui Surat Keputusan KMA/043/SK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

foto upacara HUT MARI 2.jpg

Pada tanggal 17 Desember 1970 lahirlah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman, Pasal 10 ayat (2) menyebutkan bahwa Mahkamah Agung adalah Pengadilan Negara Tertinggi dalam arti Mahkamah Agung sebagai Badan Pengadilan Kasasi (terakhir) bagi putusan-putusan yang berasal dari Pengadilan di bawahnya, yaitu Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding yang meliputi 4 (empat) Lingkungan Peradilan;

  1. Peradilan Umum
  2. Peradilan Agama
  3. Peradilan Militer
  4. Peradilan TUN

Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitus”.

Melalui upacara gabungan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 74 di Kota Pagar Alam ini diharapkan seluruh warga pengadilan dapat meningkatkan kedisipilinan, rasa persaudaraan dan terlebih lagi selalu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung.(by. febry)