CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

LAHAN GEDUNG KANTOR MENJADI AGENDA PEMBICARAAN DISAAT AUDIENSI DENGAN WALI KOTA PAGAR ALAM

on . Dilihat: 787

LAHAN GEDUNG KANTOR MENJADI AGENDA PEMBICARAAN DISAAT AUDIENSI DENGAN WALI KOTA PAGAR ALAM

Pagar Alam|pa-pagaralam.go.id

Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019, Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam (Febrizal Lubis, S.Ag., S.H) beserta Panitera, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan melakukan audiensi dengan Bapak Wali Kota Pagar Alam.

f lahan 2.jpg

Agenda audiensi ini berkaitan dengan informasi dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI tentang perencanaan pembangunan gedung Pengadilan Agama Pagar Alam Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya pada tanggal 30 Nopember 2013 sebagaimana surat Wali Kota Pagar Alam Nomor 900/518/DPPKA/2013 perihal Bantuan Sarana dan Prasarana, Pengadilan Agama Lahat telah menerima sertifikat tanah seluas 5000 M2 dari Pemerintah Kota Pagar Alam yang kemudian dijadikan bahan pertimbangan usulan pembentukan Pengadilan Agama Pagar Alam sebagaimana Surat Wali Kota Pagar Alam Nomor : 400/64.1.1/253/SD.II/2014 tertanggal 28 Mei 2014 perihal Mohon Bantuan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pagar Alam, namun tanah tersebut belum dihibahkan dan sertifikat tanah masih milik Pemerintah Kota Pagar Alam.

f lahan 1.jpg

Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober 2018, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., M.H., meresmikan Pengadilan Agama Pagar Alam bersamaan dengan peresmian 85 pengadilan baru se Indonesia di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah Pengadilan Agama resmi berdiri, kemudian Pimpinan, Sekretaris dan pejabat  Pengadilan Agama Pagar Alam melihat langsung ke lokasi lahan dan juga melakukan penyesuaian informasi data dari Badan Pertanahan Pemerintah Kota Pagar Alam

f lahan3.jpg

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan, maka dapat diketahui langsung bahwa kondisi lahan sebagai berikut:

  1. Ukuran Lebar tanah bagian depan adalah 21 M2, dan sisanya 20 M2 lagi merupakan tanah milik Polres Pagar Alam dan diatas tanah tersebut telah berdiri tower milik Polres  Pagar Alam;
  2. Ukuran Lebar tanah bagian belakang adalah 45,07 M2;
  3. Ukuran Panjang tanah kiri dan kanan masing-masing adalah 127 M2 dan 113,90 M2;

f lahan 4.jpg

Berkaitan dengan kondisi lahan tersebut, Bapak Wali Kota Pagar Alam mengapresiasi keberadaan Pengadilan Agama Pagar Alam, karena dengan keberadaan Pengadilan Agama di Pagar Alam, maka masyarakat yang memiliki permasalahan dalam bidang hukum keluarga dan bidang ekonomi syariah cukup datang ke Pengadilan Agama Pagar Alam dan tidak perlu lagi pergi ke Lahat, dan selanjutnya Bapak Wali Kota menyatakan akan mengusahakan mencari lahan seluas 5000 M2 sebagai lahan pengganti dalam bentuk hibah yang akan diperuntukkan sebagai lahan pembangunan gedung Pengadilan Agama Pagar Alam, semoga Allah memberikan kemudahan dan meridhoi setiap usaha demi kemajuan PA Pagar Alam, aamiin ya Allah.(by. Febry)