Jumat, (3/11/2023) Pj. Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia didampingi Asisten 1 Dahnial Nasution mengunjungi Pengadilan Agama Pagar Alam, kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam, Ahmad Hidayat dan keluarga besar Pengadilan Agama Pagar Alam.
Dalam kunjungannya Pj. Walikota Yudha menyapa semua petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam Ahmad menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Pagar Alam sebagai lembaga yudikatif berada di bawah Mahkamah Agung mempunyai kompetensi mengadili perkara bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat Infaq Shodaqoh dan Ekonomi Syariah. Tuturnya
Selanjutnya, ada 22 kewenangan Pengadilan Agama dalam perkara perkawinan, salah satu kewenangan tersebut yaitu Perkara Isbat Nikah, Isbat Nikah adalah penetapan pernikahan bagi masyarakat yang belum mempunyai bukti pernikhan berupa buku nikah, tentunya setelah diperiksa dan terpenuhinya syarat dan rukunnya, sambungnya.
Kedepannya Ahmad berharap bisa dilaksanakan Isbat Nikah Terpadu dengan sinergi antara tiga lembaga terkait, Pengadilan Agama Pagar Alam yang mengelurakan Penetapan Isbat Nikah, Pemerintah Kota Pagar Alam dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengelurakan Akta Kelahiran Anak dan Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama mengeluarkan buku nikah. Pungkasnya.
Pj. Walikota Yudha menyampaikan siap bersinergi dengan Pengadilan Agama Pagar Alam terkait Isbat Nikah Terpadu tersebut, selanjutnya beliau menyampaikan terkait pencegahan perkawinan anak di Kota Pagar Alam yang cukup tinggi, harapannya Pengadilan Agama Pagar Alam bisa bersinergi untuk mencegah hal tersebut, lebih lanjut beliau menyampaikan kepada Asisten 1 Dahnil untuk memfasilitasi program tersebut agar terwujud dalam waktu dekat, ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut Pj. Walikota Pagar Alam berkesempatan melihat maket gedung dan melihat fasilitas yang dimiiki oleh Pengadilan Agama Pagar Alam, walaupun masih gedung pinjaman tapi fasilitas sudah cukup mengakomodir keperluan masyarakat termasuk sudah adanya fasilitas buat disabilitas, harapannya gedung Pengadilan Agama Pagar Alam yang sedang dalam proses pembangunan segera selesai dan bisa dimanfaatkan segera untuk melayani masyarakat dengan optimal, pungkasnya.