CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Expose Hasil Pengawasan HATIBINWASDA PTA Palembang.

on . Dilihat: 1698

Pagar Alam, 14 Juli 2023 Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) PA Pagar Alam Drs. Johan Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasubag Rencana Program dan Anggaran, Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H.  serta Panitera Penganti Sopendi, S.H. mengadakan pengawasan reguler/rutin ke Pengadilan Agama Pagar Alam (12-14 Juli 2023), pembinaan dan pengawasan tersebut dihadiri oleh  Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam.  

Setibanya di Pengadilan Agama Pagar Alam, hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 Hatibinwasda beserta Tim langsung menyapa semua Pegawai Pengadilan Agama Pagar Alam dan meninjau langsung pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan baik di kepaniteraan maupun di sekretariatan meliputi Manajemen Peradilan, Adimintrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Pelayanan Publik.

Selanjutnya Hari Jumat, 14 Juli 2023 dimulai expos yang diikuti oleh pimpinan, para Hakim, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kalianda. Dalam expose tersebut  Drs. Johan Arifin, S.H., M.H yang bertindak sebagai Ketua Tim menyampaikan bahwa tim pengawas PTA Palembang telah melaksanakan pengawasan di hari rabu sampai Jumat ini dan dalam pengawasan tersebut menurut beliau secara umum sangat baik, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu di perbaiki dan mendapat perhatian dari stakeholder Pengadilan Agama Pagar Alam, yang akan diuraikan bergiliran, ungkapnya.

Hasil expose pertama disampaikan Mifatah Nurul Anwar, beliau menyampaikan Program kerja satuan kerja lebih didetilkan dalam perencanaan waktu yang jelas tanggal terlaksananya waktu program kerja dan rencana aksi tersebut berjalan, kemudian sumber dana didetailkan juga jumlahnya yang bersumber dari RKAKL satker serta aturannya harus jelas dicantumkam, waktu pelaksanaan dalam rencana aksi kinerja harus lebih didetilkan waktunya dan penggunaan anggaran harus sesuai pada Rencana Penarikan Dana Halaman 3, Selanjutnya PTSP online dimaksimalkan, petugas PTSP Online dan PTSP Offline harus sama, ditunjuk petugas khusus terkait informasi di google chat yang menyampaikan informasi kepada masyarakat, pungkasnya.

Sopendi dalam expose kedua menyampaikan harus adanya kesamaan antara amar berita Acara Persidangan dengan putusan, contoh penyebutan pihak di BAP Pemohon I dan Pemohon II sedangkan di amar putusan para Pemohon, instrumen persidangan harus dilengkapi dan selalu ada di meja persidangan, ucapnya.

Johan Arifin yang  pernah menjabat Ketua PA Lubuklinggau dan PA Bengkulu tersebut menyampaikan pentingnya ketelitian kepada Majelis Hakim, dasar hukum PHS masih termuat HIR padahal sudah diketahui bersama diluar Jawa payung hukumnya Rbg, Syarat Formil surat kuasa banyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dan UU nomor 10  Tahun 2020, sedangkan Unsur/ substansi isi surat kuasa di atur antara lain oleh SEMA No, 6 Tahun 1994, dasar tersebut harus ada juga dalam pertimbangan hukum, selanjutnya diakhir expose beliau menyampaikan temuan tersebut walaupun ringan jangan dienggap enteng, segera perbaiki karena menurut beliau hal yang sangat kecil dapat menyebabkan masalah yang besar, untuk itu jangan pernah meremehkan hal-hal kecil, ujarnya menutup expose