Pagar Alam
One Day Publish dan One Day Minute Pengadilan Agama Pagar Alam
Jumat, 10 Maret 2023, Bertempat di Pengadilan Agama Pagar Alam Humas dan Juru Bicara Pengadilan Agama Pagar Alam Bapak Asep Nurdiansyah, S.H. memberikan penjelasan kepada wartawan yang hadir setelah Majelis Hakim selesai membacakan putusan perkara Hak Asuh Anak (Hadhonah) dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2023/PA.Pga.
Asep Nurdiansyah, menjelaskan bahwa hasil putusan sidang sudah dapat dilihat pada direktori putusan Mahkamah Agung, hal tersebut merupakan program prioritas Ditjen Badilag “one day one publish dan one day one minute ”. yaitu hari itu putus dan hari itu pula putusan harus sudah di upload atau dipublish, sehingga pihak yang berkepentingan bisa melihat putusannya, tapi tentunya sudah dianonimisasi atau dikaburkan identitas para pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku. sedangkan one day minute adalah minutasi sehari, artinya berkas perkara tersebut sudah lengkap semua doukemen persidangan dan disusun secara kronologis mulai dari gugatan, penetapan dan penunjukan penunjukan Majelis, Berita Acara sidang dan alat bukti tertulis, semua sudah dijahit. tuturnya
Di website Pengadilan Agama Pagar Alam ada link direktori putusan, ketika diklik direktori putusan akan langsung dihubungakn dengan putusan-putusan Pengadilan Agama pagar Alam yang ada di direktori putusan Mahkamah Agung. Program tersebut sudah lama diterapkan di Pengadilan Agama Pagar Alam, pungkasnya