Pagar Alam
Rabu, 11 Januari 2023 pukul 11.00 WIB bertempat di ruang ketua Pengadilan Agama Pagar Alam dilangsungkan Evaluasi dengan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) yang di pegang oleh Kantor Hukum Polis Abdi Hukum Kantor Cabang Pagar Alam. pertemuan tersebut di pimpin oleh Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. (ketua), dan didampingi oleh Bapak Asep Nurdiansyah, S.H. (Wakil Ketua), Bapak Karbudin, S.Ag. (Panitera), Bapak Maryanto, S.Kom. (Sekretaris), Bapak M. Ilham, S.H.I., M.M. (Panmud Hukum). serta Bapak Etal Fargas, S.H., M.H. (Posbakum).
Dalam kesempatan tersebut Pengadilan Agama Pagar Alam menyampaikan Evalusi Posbakum Tahun 2022, antara lain :
1. Mempersiapkan Format Gugatan agar tidak copas atau mengambil dari gugatan sebelumnya, untuk meminimalisir kesalahan dimana banyak ditemukan kesalahan karena copas dari gugatan sebelumnya, contoh anaknya satu ditulis dua.
2. Menyiapkan petugas Posbakum yang berpengalaman atau diberikan briefing terlebih dahlu terkait pembuatan gugatan yang baik dan benar sesuai dengan hukum acara, posita dibuat kronologis dan kesesuaian antara posita dan petitum.
3. Memperhatikan pakaian yang dikenakan petugas posbakum agar rapih dan sopan.
4. Menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin) dalam melayani masyarakat pencari keadilan
5. Jam Layanan posbakum diharapkan sama dengan Jam kerja Pegawai.
6. Evaluasi setiap Triwulan.
Kesempatan yang sama Bapak Etal Fargas, S.H., M.H. (Posbakum) menerima evalusi atau masukan yang di berikan oleh Pengadilan Agama Pagar Alam dan siap untuk melaksanakan serta menindaklanjuti permintaan tersebut.