CEK PERKARA

JADWAL SIDANG

VALIDASI AKTA CERAI

BIAYA PERKARA

PERSYARATAN BERPERKARA

LAYANAN BERPERKARA

Persyaratan Poligami

on . Dilihat: 1170

1. Surat pernyataan rela dimadu dari isteri (bermaterai 6000)
2. Surat pernyataan berlaku adil dari suami (bermaterai 6000)
3. Foto copy surat nikah (bermaterai 6000, cap pos)
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk suami, isteri, calon isteri (masing-masing bermaterai 6000, cap pos)
5. Daftar harta gono-gini dengan isteri I, dan seterusnya, dan diketahui Kepala Desa.
6. Surat keterangan penghasilan suami dan diketahui Kepala Desa.
7. Foto copy Akta Surat Kematian suami/Akta Cerai (jika janda) (bermaterai 6000, cap pos)
8. Surat pengantar desa setempat, isinya akan mengurus Ijin Poligami
9. Surat Permohonan akan Poligami yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam
10. Membayar Panjar Biaya Perkara